6 May 2009

1:400

Kondisi kemanan tentunya menjadi nilai dominan dari kemampuan suatu negara untuk menghadirkan para investor di wilayahnya. Faktor keamanan ini tentunya sangat bergantung dari rasio jumlah polisi per jumlah penduduk yang dimiliki suatu negara.

Parameter kuantitatif seperti ini memang tidaklah berarti banyak bila kualitas polisinya tidak cukup mumpuni. Akan tetapi di zaman modern seperti sekarang ini, faktor kuantitas terkadang juga menjadi penentu pada iklim kompetisi dan secara otomatis juga akan berujung pada peningkatan kualitas individunya.

Tapi tahukah Anda bahwa perbandingan jumlah polisi dan penduduk di negara kita amatlah sangat mencemaskan. POLRI sendiri mencatat angka 1:1200 untuk tingkat nasional, yang berarti hanya ada 1 orang polisi dalam setiap 1200 orang penduduk. Di daerah nilainya bisa mencapai 1:2000 bahkan lebih. Angka ini memang jauh sekali dari standar yang ditetapkan PBB yaitu 1:400. Untuk regional Asia Tenggara rasio polisi Indonesia pun masih kalah dibanding Brunei (1:200), Singapura (1:250), Malaysia (1:400), Filipina (1:500), dan Thailand (1:550).

Untuk wilayah seluas Indonesia dengan kondisi topografi yang variatif, rasio polisi kita memang mengkhawatirkan. China sebagai negara yang lebih luas dari kita saja memiliki rasio 1:750. Pemerintah seringkali mengkaitkan jumlah polisi ini dengan tingkat kesejahteraan penduduk Indonesia yang belum semapan negara-negara di atas. Namun lihatlah fakta bahwa negara-negara macam Kamboja saja bisa memiliki rasio 1:700. Vietnam yang juga belum terlalu lama mengecap kemerdekaan mampu mencapai rasio 1:650, atau negara-negara dengan kondisi perekonomian yang tidak jauh lebih baik dari kita seperti Srilangka (1:600) dan Zambia (1:900)

Bila sudah begini keadaanya, apakah bangsa ini hanya bisa pasrah dan menatap setiap lahan tanah air kita dikuasai oleh preman dan pelaku kriminalitas?

Ada satu solusi keamanan terintegrasi yang sesungguhnya bisa dilakukan. Sistem ini dengan mengaktifkan para PNS yang notabene paling bertanggungjawab atas pengelolaan negara ini. Jumlah rasio PNS Indonesia yang diperkirakan mencapai angka 1:60 dengan penyebaran yang sampai ke tingkat desa menjadikan PNS sangatlah potensial untuk turut serta meningkatkan keamanan setempat.

Aplikasinya memang bukan dengan mempersenjatai atau menugaskan PNS untuk menangani kasus-kasus kriminal. Sistem keamanan terintegrasi ini cukup dengan memberi tanggung jawab kepada PNS untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan melakukan tindakan terbatas di tempat apabila ia menemukan kejahatan. Contohnya adalah apabila di jalanan seorang PNS melihat pengendara motor yang tidak memakai helm, maka ia wajib untuk menahan SIM dan mengadukannya ke polisi terdekat. Atau apabila PNS tersebut melihat aksi pungutan-pungutan liar kepada supir angkutan umum yang dinaikinya, maka ia diberi tanggung jawab untuk melakukan tindakan yang proporsional.

Memang sepertinya ide ini tidaklah realistis, apalagi di tengah polemik upah PNS yang relatif rendah. Namun apakah salah apabila kita berharap adanya perbaikan kondisi keamanan negeri dengan melibatkan individu-individu yang selama ini kita biayai dengan pajak yang kita bayar setiap harinya?

No comments:

Post a Comment